Demak Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Desa yang Perlu Waspada

Mitrapost.comKabupaten Demak kini berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi. Status tersebut ditetapkan sejak 1 Desember 2024 hingga 31 Maret 2025 melalui SK Bupati Demak Nomor 360.2/826 Tahun 2024.

Status tersebut dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan nantinya.

“Dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyelenggaraan, penanganan darurat bencana di lapangan,” ujar Plt Kepala BPBD Demak, Haris Wahyudi Ridwan.

Ada sebanyak 20 desa yang disebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi, sehingga masyarakat perlu waspada. Meski begitu, menurutnya tidak menutup kemungkinan desa lainnya juga berpotensi terdampak.

“Sampai dengan saat ini masih sesuai dengan desa-desa tersebut di dalam SK, walau tidak menutup kemungkinan bila ada desa terdampak namun terkena bencana tetap kita bantu dan selesaikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Kemarau Basah Sebabkan Hasil Produksi Garam di Rembang Turun

Berikut ini 20 desa yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.

  • Desa Gempol Songo dan Desa Jleper, Kecamatan Mijen (tanggul kritis)
  • Desa Jatisono, Kecamatan Gajah (tanggul jebol)
  • Desa Dempet, Kecamatan Dempet (tanggul jebol)
  • Desa Gaji, Banjarejo, Krandon, Tangkis, dan Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur (tanggul kritis)
  • Desa Getas, Mojodemak, dan Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam (tanggul jebol dan longsor)
  • Desa Bumirejo dan Desa Teluk, Kecamatan Karangawen (pendangkalan)
  • Desa Perampelan, Kecamatan Sayung (gorong-gorong tidak lancar)
  • Desa Banyumeneng, Tamansari, dan Desa Kembangarum (tanggul longsor dan amblas)
  • Desa Ploso dan Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah (pendangkalan dan tanggul kritis)