Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Roti, Jual Motor Demi Bayar Pengacara

Mitrapost.com – Korban sekaligus pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur dianiaya oleh anak bosnya hingga kepalanya bocor.

Bahkan dijelaskan bahwa korban harus menjual sepeda motornya demi menyewa pengacara.

Korban bernama Dwi Ayu Dharmawati langsung melapor ke polisi atas tindakan yang diterimanya.

Dwi menjelaskan semula terdapat pengacara yang dikirim pelaku kepada dirinya dan mengatasnamakan dari Polda.

“Terus ada cerita juga tentang pengacaranya. Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari polda dia ngakunya,” kata Dwi.

Saat itu, Dwi mengaku ibunya banyak mengeluarkan uang bahkan sampai menjual motornya untuk menyewa pengacara. Alhasil dirinya pun berganti pengacara.

“Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor. Habis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu sudah nggak ada, nggak bisa dihubungin lagi,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Pengacara Dwi mengungkapkan bahwa terdapat gaji Dwi yang belum dibayarkan pada bulan Oktober lalu.

“Oh iya, terkait gaji ya. Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru,” kata tim kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin di kompleks parlemen, Senayan.

“Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati