Mitrapost.com – H (40) wanita asal Ambarawa Semarang mengalami kejadian yang tidak mengenakkan di Klaten.
H menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh YW, teman kencannya yang dikenal melalui media sosial. Motor dan harta korban dirampas oleh pelaku.
“Iya (kenal lewat media sosial), melalui aplikasi,” ungkap Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono, dikutip dari Detik News pada Jumat (27/12/2024).
Polsek bersama Polres Klaten pun langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku berinisial YW di Jakarta.
“Ditangkap di Jakarta, inisial YW. Barang bukti motor dari pengakuan pelaku dititipkan di penitipan sekitar terminal Tirtonadi, Solo,” jelas Panut.
“Terkait medsos kita imbau agar selalu hati-hati dan tidak mudah percaya di aplikasi dengan orang yang tidak dikenal. Itu antisipasi agar tidak dimanfaatkan untuk modus penipuan atau tindak pidana lainnya,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, korban terluka parah dan dibuang di persawahan Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Klaten akibat tindakan perampasan dan penganiayaan tersebut.
“Korban bukan warga Desa Troso. Cuma memang TKP iya di Troso arah ke Desa Sumberejo,” ungkap Sekdes Troso, Juwadi.
“Kayaknya nggak (kos atau kontrak). Kita juga tidak tahu, korbannya cuma sendiri,” kata Juwadi. (*)
Redaksi Mitrapost.com