Ada Isu Perselingkuhan, Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan di Banyumas

Mitrapost.comPihak berwajib saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas yang dilakukan oleh FA (27), suami korban.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa ada informasi jika aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh isu perselingkuhan.

“Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan FA (27) terhadap istrinya atas nama Jumirah (27) karena ada informasi jika hal itu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Sebelumnya diberitakan jika FA menghabisi nyawa istrinya sendiri menggunakan kunci inggris pada Jumat (27/12/2024) malam. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Patikraja. Pelaku diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Berdasarkan pengakuan dari Siran (52), salah satu tetangga korban, saat peristiwa terjadi ia sedang tak berada di kediamannya.

“Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar,” terangnya.

Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai penjual dan pembeli ayam bangkok. Sedangkan sang istri bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto. Sehingga ia menduga aksi pembunuhan itu dilakukan karena faktor ekonomi dan rasa cemburu.

“Pelaku tidak bisa berjalan (difabel) dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti, sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali,” terangnya.

Pertengkaran keduanya sering terjadi dan pihaknya juga berupaya mendamaikan. Namun setelah rukun, selang waktu kemudian, pertengkaran kembali terjadi hingga terjadilah aksi pembunuhan tersebut.

“Informasinya, pelaku setelah melakukan pembunuhan itu tadi malam (27/12) langsung memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan membawa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya,” jelasnya.

Ia menyebut, jika pelaku dan korban memiliki anak kandung berinisial A (8) dan anak angkat. Kondisi mereka selamat dan tengah berada di rumah kerabat pelaku.

“Mereka juga mengangkat seorang anak berusia tiga tahun yang merupakan anak dari kakak korban. Kedua orang tua anak itu telah meninggal dunia,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati