Bejat! Pria di Bogor Cabuli Anak Yatim, Korban Bocah di Bawah Umur

Mitrapost.comPria di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega mencabuli tetangganya yang merupakan bocah di bawah umur berusia 10 tahun.

Pelaku berinisial AS (41) itu awalnya memanggil korban untuk diberikan uang. Namun dengan syarat korban harus menjadi pemuas nafsu bejat pelaku. Saat itu, korban bermain sendiri di sekitar rumahnya.

“Setelah itu korban ditarik masuk ke dalam kamar dan disuruh berbaring di atas kasur,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru dilansir dari Kompas.

Seusai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban sebagai uang tutup mulut.

Akibat perbuatan pelaku, korban pun mengalami sakit di bagian alat vitalnya hingga membuat tetangga korban bertanya-tanya. Korban pada akhirnya bercerita dan mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Korban diketahui merupakan anak yatim. Usai mengetahui kejadian itu, keluarga dan tetangga korban pun membuat laporan polisi.

“Korban adalah anak yatim,” jelasnya.

Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan menjalani pemeriksaan psikologis. Sementara pelaku telah ditangkap anggota Reskrim dan diamankan ke Mapolres Bogor, Cibinong pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman minimal 10 dan maksimal 15 tahun,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati