Mitrapost.com – Biaya haji turun Rp10 juta pada tahun 2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengumumkam besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 pada Senin (6/1/2025).
Bipih ditetapkan sebesar Rp55,5 juta dari usulan awal Rp65 juta.
“Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp55.593.201,57,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp89,6 juta, dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp34 juta.
Sehingga biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji diantaranya biaya penerbangan Rp33.100.000, akomodasi Makkah Rp14.775.478, akomodasi Madinah: Rp4.517.720, dan living cost (uang saku) Rp3.200.002.
Sementara itu, jadwal keberangkatan haji 2025, dijadwalkan pada 1 Mei 2025 jemaah telah masuk asrama haji.
“Jadi tanggal 1 (Mei) jemaah sudah masuk ke asrama,” jelasnya.
“Mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” harapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

																						




