Awal Mula Kehebohan Guru Perempuan di Grobogan Ajak Siswanya Mesum

Mitrapost.com – Polisi terus menyelidiki kehebohan guru perempuan di Grobogan, Purwodadi yang menyetubuhi siswanya.

Dalam hal ini, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban yang duduk di bangku kelas 9 curhat kepada gurunya ST (35).

“Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya,” kata Yusuf.

Korban tinggal di rumah ST. Kemudian ketika ST ingin menjenguk anaknya di pondok. Ayah ST yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah tersebut mendengar suara batuk.

Baca Juga :   Forkapi Harapkan Manggung dengan Prokes Ketat

“Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, ‘anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah’. Dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik,” jelas Yusuf.

Polisi saat itu menangani laporan penganiayaan yang terjadi kepada korban. Kemudian belakangan muncur ST kepergok warga melakukan persetubuhan dengan siswa yang sama.

“Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan,” ujarnya.

“Dari keterangan nggak ada penggerebekan,” tambah dia. (*)