Pati, Mitrapost.com – Keuangan Desa Dengkek, Kecamatan Pati dianggap penuh kejanggalan. Hal tersebut membuat ratusan warga menggeruduk Kantor Balai Desa Dengkek pada Kamis, 9 Januari 2025.
Selain itu, warga Desa Dengkek mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera melakukan audit terhadap keuangan Desa Dengkek.
Koordinator lapangan aksi, Bagas Adi Saputra mengatakan bahwa kejanggalan ditemukan pada realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dari mulai tahun 2021 hingga 2024. Salah satunya, pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek yang hingga kini belum selesai.
“Karena setelah terjadi penemuan-penemuan dari masyarakat yang janggal seperti pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek yang senilai 400 juta itu sampai sekarang belum diselesaikan dan juga tidak transparan,” ujar Bagas di halaman Kantor Balai Desa Dengkek.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada audit dari Inspektorat maupun Kejaksaan Pati, supaya ke depannya menemukan titik terang.
“Masyarakat mengharapkan adanya audit dari Inspektorat dari Kejaksaan maupun dari kepolisian, sehingga masyarakat pada hari ini melakukan aksi damai untuk memberi sinyal kepada pada instansi agar bersedia mengaudit memeriksa keuangan Desa Dengkek,” terangnya.
Sementara itu, Camat Pati Kota Didik Rusdianto mengatakan bahwa ada berbagai masalah yang dianggap janggal oleh warga.
Masalah tersebut mulai dari pembangunan Balai Desa Dengkek yang belum rampung, program ketahanan pangan yang belum selesai, hingga pengadaan barang laptop dan proyektor yang belum dibelanjakan.
“Yang disampaikan kepada kepala desa dan harus ditindaklanjuti ada beberapa. Pertama masalah pembangunan Balai Desa Dengkek yang sampai sekarang belum selesai. Kedua proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi yang juga belum selesai ada dua titik. Masing-masing titik senilai 77 juta,” jelas dia.
“Selanjutnya ada pembangunan saluran air di RT 10 yang belum selesai 100 persen. Lalu lelang bondo deso hasilnya juga tidak diketahui. Lalu kelima bantuan beras. Keenam pengadaan laptop dan proyektor yang belum dibelanjakan,” dia melanjutkan.
Didik juga memastikan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan dengan jangka waktu satu minggu.
“Insya Allah dalam waktu seminggu kami akan memberikan keterangan lebih lanjut,” tandas Didik. (*)

Wartawan Mitrapost.com






