Mitrapost.com – Pihak berwajib amankan dua terduga pelaku terkait kasus penemuan jasad anak laki-laki terbungkus sarung di Bekasi, Jawa Barat. Mereka berjenis kelamin perempuan dan laki-laki pasangan suami-istri (pasutri).
“Tim sudah mengamankan 2 orang diduga pelakunya. Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan. Nanti secara rinci mohon waktu, yang jelas sudah terungkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pasutri yang ditangkap oleh polisi tersebut merupakan orang tua kandung korban.
“(Pasutri yang ditangkap) orang tua kandung (korban),” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, anak laki-laki berusia sekitar 5 tahun ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus sarung di depan ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/1/2025) pagi.
“Korban Mr X usia diperkirakan 4 atau 5 tahun (anak laki-laki),” kata Ade Ary saat itu.
Menurut informasi, jenazah korban ditemukan oleh juru parkir yang merasa curiga setelah melihat seseorang lewat di lokasi sambil membawa bungkusan sarung. Setelah dicek, korban dalam posisi telentang dan ditutup sarung warna hitam.
Korban terlihat menggunakan celana panjang dan kaos pendek, serta ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
“Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” tutur Ade Ary. (*)

Redaksi Mitrapost.com