Pati, Mitrapost.com – Stok blangko yang dipergunakan membuat KTP Elektronik (KTP-EL) di Kabupaten Pati mulai terbatas. Warga didorong untuk menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai solusi atas keterbatasan blangko KTP El.
Awal tahun 2025, Pemkab Pati melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati hanya memperoleh kurang lebih sekitar 2.000 keping blangko. Ribuan kepingin tersebut langsung didistribusikan ke beberapa kecamatan yang berada di Pati.
Mirisnya lagi, di akhir tahun 2024 Disdukcapil Pati hanya mendapatkan jatah dari pemerintah pusat sebanyak 500 sampai 1.000 keping blangko KTP-EL.
“Kemarin kita baru ambil dapat 2.000 keping. Dua hari kemarin hampir habis, tinggal 200 an,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pati Teguh Endratno.
Dia mengungkapkan manfaat IKD sama dengan KTP-EL. Selain itu IKD memiliki fitur yang lumayan banyak mulai dari KTP Digital, KK Digital, sampai dengan NPWP secara digital.
“Kami mohon masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD, karena di IKD itu sama dengan KTP digital, disitu juga ada KK digital, ada BPJS juga, ada Kartu Sehat juga, ada NPWP juga di IKD dan itu sudah bisa dimanfaatkan oleh instansi pengguna, Per-bank kan kemudian bandara Angkasa Pura, kemudian KAI,” terang dia.
Saat ditanya kemungkinan penghapusan KTP-EL oleh pemerintah pusat, dia menyampaikan sejauh ini belum ada kebijakan penghapusan KTP-EL, namun akan adanya pembatasan berkas KTP-El.
“Sampai saat ini belum ada, untuk menghapus KTP secara fisik, tidak. Masih tetap berjalan tetapi pembatasan-pembatasan mungkin dari kementerian dalam negeri blangkonya yang mungkin dibatasi,” jelas dia.
Disdukcapil Pati menghimbau agar warga yang belum memiliki IKD untuk segera melakukan aktivasi, baik di kantor Kecamatan maupun di kantor Disdukcapil Pati.
Hal ini mengingat target dari pemerintah pusat juga, bahwa IKD Pati tahun 2025 di target mencapai 25 persen. (*)

Wartawan Mitrapost.com