Kemenag Upayakan Penambahan Kuota Petugas Haji Tahun 2025

Mitrapost.comKementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengupayakan penambahan kuota petugas haji di tahun 2025.

Diketahui, kuota petugas haji yang diberikan adalah satu persen dari kuota jemaah haji yaitu sebanyak 2.210 petugas. Oleh karena itu Kemenag berusaha melobi Kerajaan Arab Saudi agar ada tambahan kuota petugas haji. Sehingga pemerintah bisa menyediakan layanan haji yang memadai.

“Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah. Kami berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah agar bisa mendapatkan tambahan kuota petugas,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dilansir dari Kompas.

“Kami terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” lanjutnya.

Jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini diketahui mencapai 221.000. Nasaruddin menyebut jika Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan presentase petugas haji sesuai dengan kebutuhan. Hal itu termuat dalam kesepakatan perhajian (MoU).

Kesepakatan tersebut juga membahas masalah keamanan yang harus ditaati para jemaah haji. Seperti larangan mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik dan partai, hingga aturan berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelasnya. (*)