Mitrapost.com – Seorang pimpinan pondok pesantren di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga melakukan aksi pencabulan dengan santrinya.
Pelaku berinisial MR diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap setidaknya 20 korban sejak tahun 2019.
“Dari pengakuan tersangka, perbuatan ini ia lakukan sejak 2019 dan seingatnya ada 20 orang yang sudah ia cabuli,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar, Ipda Anwar.
Ia mengatakan bahwa dalih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya adalah untuk membuang sial.
“Untuk motifnya adalah ritual membuang sial,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun dan mengiming-imingi korban dengan uang.
“Korban pun tak berani melaporkan perbuatan bejat MR,” jelasnya.
Ia menyebut, kasus terungkap berawal dari lima santri yang datang ke pihak berwajib untuk melaporkan perbuatan MR.
Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun melakukan tindak lanjut dengan menangkap pelaku. Terkait jumlah korban secara pasti, saat ini masih diselidiki.
Polisi juga berupaya memberikan pendampingan kepada para korban agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis. (*)

Redaksi Mitrapost.com






