Remaja 16 Tahun Aniaya dan Habisi Nyawa Teman Perempuan Lantaran Cinta Ditolak

Mitrapost.com – Remaja di Lamongan, Jawa Timur menghabisi nyawa teman perempuannya lantaran tidak terima cintanya ditolak. Pelaku ada AI (16), sementara korban adalah VPR (16) yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarga.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad di sebuah warung kopi kosong di wilayah Perumahan Made Great Residence, Desa Made pada Rabu (15/1/2025). Kemudian, jasad tersebut memiliki ciri-ciri yang mirip dengan laporan orang hilang, sehingga polisi melakukan identifikasi dan autopsi korban.

Pihak berwajib juga melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan analisis lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan AI pada Kamis (16/1) dini hari.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra menyebutkan bahwa AI mengaku sakit hati setelah VPR diketahui sudah memiliki kekasih dan menolak cintanya. Gelap mata, ia melakukan tindakan kekerasan sebelum menghabisi nyawa korban.

“Penganiayaan dilakukan pada 10 Januari 2025, sehari sebelum korban dilaporkan hilang,” terangnya, dikutip dari CNN Indonesia.

“Pelaku memukul perut korban, membenturkan kepala ke tembok, hingga menggunakan kerudung korban untuk mengikat lehernya,” imbuhnya.

AI disebut telah merencanakan tindakan keji tersebut, bahkan sempat memberi tahu teman-temannya sebelum melancarkan aksinya. Ia dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati