Mitrapost.com – Seorang pria berinisial SD (45) melakukan penyanderaan terhadap adik, istri, dan anak di Serambi Masjid Magelang.Polisi pun telah mengamankan SD atas dasar kepemilikan senjata tajam.
“Kalau dari penyanderaan itu sendiri yang pertama ada ketersinggungan atau ketakutan dari tersangka, karena ada informasi bahwa dia akan dibunuh. Kemudian, dia juga pernah ada rasa sakit hati kepada Pak Lurah atau Kades pada saat dia ingin membeli sebidang tanah dengan harga sudah ditetapkan, namun tiba-tiba melalui Pak Kades malah dinaikkan. Kalau itu yang terkait masalah penyanderaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fahrur Rozi saat ditemui di Polresta Magelang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, dikutip dari Detik Jateng pada Sabtu (18/1/2025).
Penyanderaan ini dilakukan berkenaan dengan masalah internal keluarga yang dilakukan spontan.
“Spontan mereka itu. Awalnya, itu membawa sajam itu untuk mengamankan diri. Kemudian karena ada ingkarnya adik yang laki-laki, dia merasa kok sepertinya adiknya kok ikut Pak Lurah seperti dicap penghianat. Makanya dia (adiknya) dipanggil-panggil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Gowok, Desa Polengan, Zaenal Arifin menyebut pelaku mengancam membunuh adik dan istrinya dengan sajam.
“Ancamannya mau dibunuh (adik dan istrinya) dan anak-anak kecil,” kata Zaenal. (*)

Redaksi Mitrapost.com