Viral Ritual Dolop untuk Cari Pelaku Penganiayaan, Simak Penjelasannya Berikut!

Mitrapost.com – Viral di media sosial terkait ritual Dolop untuk mengungkap pelaku penganiayaan seorang istri hingga meregang nyawa di Kalimantan Utara. Ritual tersebut digelar sebagai bentuk peradilan adat khas suku Dayak Agabag.

Menurut informasi, ritual Dolop digelar pada Jumat (17/1/2025) di Sungai Tulin, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara. Dolop dilakukan untuk membuktikan dugaan pembunuhan yang dilakukan R (34) terhadap istrinya E pada malam menjelang Tahun Baru 2025.

Salah satu tokoh Dayak Agabag, Bajib Misak mengungkapkan bahwa masyarakat meyakini jika peradilan Dolop melibatkan kehadiran Tuhan dan roh nenek moyang. Atas hal tersebut, ritual ini dijadikan sebagai pilihan solusi jika terdapat kasus tak terpecahkan

“Sejak dahulu sampai hari ini, peradilan Dolop menjadi solusi ketika ada kasus tidak terpecahkan di masyarakat adat Agabag. Kami yakin Tuhan dan roh nenek moyang hadir dalam setiap Dolop yang kami lakukan,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025), dikutip Kompas.

Lantas, seperti apakah ritual Dolop tersebut? Simak penjelasan berikut lebih lengkapnya!

Apa itu ritual Dolop?

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Dolop merupakan sebuah tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh kakek-nenek moyang masyarakat suku Dayak. Yakni, dengan menyelam di dalam air sampai salah satu orang yang bersengketa keluar dari sana.

Mereka mempercayai tradisi ini untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum yang terjadi di tengah masyarakat suku Dayak sejak dulu, bahkan hingga sekarang. Di masa kini, Dolop menjadi jalan terkahir dalam menyelesaikan sengketa.

Pada dasarnya, ritual ini dapat dilaksanakan atas persetujuan dari pihak yang bersengketa dan pengurus adat. Sebelum masuk ritual, ada beberapa hal yang harus disepakati termasuk denda kepada si pelaku atau yang bersalah, maupun berapa persiapan pada ritual dalam pelaksanaan dolop.

Seperti apa ritual Dolop?

Persiapan dalam pelaksaan ritual dolop meliputi beras kuning, beras putih, beras hitam, bulu ayam, kain kuning, kayu lambuku, telur, hingga batang pisang. Pada dolop ini juga akan dibuat janji perdamaian antara kedua belah pihak yang besengketa bahwa setelah sengketa selesai, maka tidak akan ada ada lagi saling membenci, dendam, maupun konflik lagi.

Dolop akan dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu sebagai berikut;

  1. Pembukaan dan pengarahan oleh pengurus adat.
  2. Tahap selanjutnya yaitu pengurus adat memipin ritual yaitu memanggil amangun atau penuggu gunung, sungai, langit, dan darat dengan tujuan untuk mengadili kedua orang yang telah bersengketa.
  3. Setelah itu, ia memberikan aba-aba untuk menyelam. Para penunggu akan memberikan tanda selama pelaku berada didalam air, hingga memaksanya untuk keluar dari sungai tersebut. Sehingga, siapa yang timbul pertama, dia pelaku atau yang bersalah.
  4. Setelah dolop selesai maka selesai pula seluruh rangkaian atau proses hukum adat suku Dayak dalam menyelsaikan sengketa yang terjadi.

Tidak jauh berbeda pada pelaksanaan Dolop yang pertama, proses dolop selanjutnya terjadi jika orang tersebut mengulangi perbuatan atau kejahatan yang sama. Tujuan dilakukan Dolop berikutnya, yakni memberi jera pada si pelaku.

Pada prosesnya, ada sedikit perbedaan. Akan ada beberapa tambahan, termasuk penambahan hukuman yang akan diterima si pelaku. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaan Dolop ini dapat mengakibatkan kematian kepada si pelaku nantinya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati