Pati Bakal Terapkan Sistem RDF, Digadang Mampu Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomi 

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat prioritas di tahun 2026 untuk menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF) dalam mengelola sampah terkhusus di TPA Sukoharjo menjadi bernilai ekonomi.

Meski masih rencana, Pemkab Pati beberapa hari yang lalu sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hasil komunikasi tersebut, Pemkab Pati mendapatkan prioritas ketiga di tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo menuturkan bahwa sistem RDF yang bakal digunakan Pemkab Pati, selain mampu mengelola sampah, di sisi lain juga ada nilai ekonomis yang dihasilkan dari sampah yang dikelola.

“Bisa ke sini semua. Pokoknya nanti kita kalau armadanya dari mana-mana siap, kami juga siap. Ada nilai ekonomis juga dari RDF itu,” kata Tulus.

Saat ini, Pemkab Pati juga sudah mengantongi izin dari Pabrik Semen Gresik yang berada di Rembang sebagai kerja sama dalam pemanfaatan RDF.

Dengan begitu, apabila nantinya di tahun yang akan datang Pemkab Pati harus mengeluarkan uang untuk penerapan sistem tersebut, maka dipastikan tidak akan terus hilang. Karena Pemkab akan mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan sampah yang telah diolah.

“Kalaupun Pemkab mengeluarkan uang bukan terus hilang, masih ada kembalinya untuk pendapatan,” jelasnya.

Mengingat volume sampah di TPA Sukoharjo yang terus bertambah di setiap bulannya, Tulus berharap agar RDF yang diprioritaskan Pemerintah Pusat tahun 2026 akan terwujudkan.

Untuk diketahui, per hari TPA Sukoharjo menampung kurang lebih 150 ton sampah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati