BEM SI Beri Kritik Keras Terkait Usulan Kampus Kelola Tambang

Mitrapost.comBadan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap menolak keras adanya usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi yang termuat dalam revisi Undang-undang Minerba.

Melalui Koordinator BEM SI, Herianto mengatakan bahwa hal itu tak sesuai dengan tujuan dari perguruan tinggi.

“Kami menolak keras. Kampus itu tujuannya untuk mendidik, bukan jadi tempat bisnis,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Dengan adanya kebijakan tersebut, jelasnya, justru berpotensi membuat mahasiswa menjadi objek bisnis.

“Jika kampus diberi pengelolaan tambang, mahasiswa berpotensi menjadi obyek bisnis. Ini jelas di luar koridor tujuan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Ia juga menyangsikan pandangan Forum Rektor yang menilai jika pengelolaan tambang dapat menurunkan biaya kuliah dan memberi pendapatan tambahan bagi kampus.

“Kalau memang Forum Rektor bilang ada manfaat, kenapa bukan mereka saja yang diberi tambang, seperti organisasi masyarakat (Ormas)? Jangan menjual nama perguruan tinggi untuk keuntungan para rektor,” terangnya.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ia menyebut jika kampus seringkali menetapkan kebijakan yang memberatkan mahasiswa.

“Kami pernah memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) yang sangat tinggi,” ujarnya.

Terlebih dalam pengelolaan tambang tak mungkin berjalan mulus tanpa ada hambatan dan risiko.

“Kalau kampus diberikan (kewenangan mengelola) tambang, pasti ini akan berdampak ke mahasiswa. Ketika tambang mengalami kerugian, siapa yang akan menanggung? UKT dan IPI mahasiswa pasti naik,” imbuhnya.

Pertimbangan lainnya adalah karena kampus juga tak memiliki pengalaman dan kemampuan dalam mengelola bisnis di sektor tersebut.

“Bahkan ahli tambang pun tidak langsung sukses mengelola tambang tanpa risiko. Jika kampus ikut, mahasiswa pasti dilibatkan, dan beban finansial mereka akan meningkat. Ini baru aspek internal,” jelasnya.

Selain itu, mahasiswa juga harus menanggung beban eksternal diantaranya kenaikan biaya hidup mahasiswa seperti harga kos, akomodasi, penelitian, dan praktikum.

“Kami sudah menganalisis dari berbagai aspek, dan kebijakan ini jelas merugikan mahasiswa,” terangnya.

Herianto justru mempertanyakan prioritas pemerintah dalam pembahasan RUU. Sebab, RUU Perampasan Aset yang dinilai lebih urgen hingga kini masih belum disahkan.

“Kenapa RUU Perampasan Aset, yang jelas-jelas didukung rakyat dan mahasiswa, tidak pernah dibahas? Padahal itu untuk kepentingan publik,” ujarnya.

“Sementara RUU Minerba, yang disahkan pada 2020, dijalankan begitu cepat. Ini menunjukkan adanya kepentingan tertentu yang tidak melibatkan masyarakat secara luas,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait