Mitrapost.com – Seorang remaja berusia 16 tahun di Jakarta Barat (Jakbar) dicekoki minuman keras hingga diperkosa oleh tiga laki-laki. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap satu pelaku MYH (19).
“Terdapat 3 orang pelaku, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian masih kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Pemerkosaan ini terjadi di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar Gang Bacang RT 07 RW 06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar.
Hal tersebut bermula ketika korban dijemput oleh pelaku bernama Jeding pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (18/1).
Di kontrakan, Jeding telah menyiapkan minuman beralkohol. Di Lokasi sudah ada pelaku Rian dan MYH.
“Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, ketika korban dalam pengaruh alkohol lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” ujar Taufik.
Kasus pemerkosaan ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan. (*)

Redaksi Mitrapost.com