Waket DPR RI Sebut Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg Bukan dari Prabowo

Mitrapost.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG 3 Kilogram ini bukanlah atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan jika Keputusan ini dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer.

Prabowo pun langsung turun tangan ketika melihat kondisi pembelian LPG 3 kg di lapangan.

“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” terang dia di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Harga LPG 3 Kg di pengecer akan dibuat regulasi patokan harga, pengecer nantinya akan berstatus sebagai sub pangkalan.

“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal. Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” tutur dia.  (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati