Mitrapost.com – Seorang wanita ditemukan tak bernyawa dan tersimpan di sebuah lemari baju di rumah kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Korban diketahui merupakan pegawai koperasi berinisial SP.
“Telah ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam lemari baju terbungkus sprei. Korban SP perempuan pegawai koperasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/2/2025), dikutip CNN Indonesia.
Menurut dugaan, SP sebelumnya mendatangi pemilik rumah untuk menagih utang. Namun, pelaku sekaligus pemilik rumah tersebut mencekik korban menggunakan kerudung hingga meninggal dunia. Untuk menutupi perbuatannya, jasad korban diletakkan di dalam lemari miliknya.
“Korban datang menagih hutang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap dia.
Sebelum ditangkap, pelaku inisial S sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan. Menurut pemeriksaan, pelaku mengaku kesal lantaran tidak bisa membayar utang sebesar Rp3 juta saat ditagih oleh korban.
“Kesan karena ditagih utangnya, sedangkan tersangka tidak bisa bayar. Utangnya Rp3 juta,” Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar
Akibat perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Redaksi Mitrapost.com