Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2025 berencana akan melakukan jemput bola ke desa maupun kecamatan yang jauh dari pusat kota. Namun rencana tersebut masih menunggu pelaksanaan anggaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Teguh Endratno menyampaikan bahwa dalam rencana jemput bola, akan dilaksanakan program instal identitas kependudukan digital (IKD).
Upaya jemput bola itu dilakukan Pemkab untuk mengejar target tahun 2025, dimana sekitar 25 persen warga Pati harus memiliki IKD.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka pelayanan dokumen kependudukan seperti membuat akta kelahiran hingga kartu identitas anak (KIA).
“Di samping instal IKD, juga pelayanan Dokumen Kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, kemudian KK, KTP, KIA nanti kita fasilitasi pakai mobil keliling,” ujar Teguh, belum lama ini kepada Mitrapost.com di kantor.
Rencana jemput bola akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, dengan jumlah dokumen kependudukan yang akan dicetak kurang lebih 50 lembar. Hal itu mengingat sumber daya manusia (SDM) Disdukcapil Pati yang terbatas.
“Rencana tahun 2025 ini setiap minggu sekali atau dua minggu sekali, kita mau turun ke desa atau kecamatan, nanti kita jadwal, terutama kecamatan yang jauh-jauh,” terang dia.
Langkah selanjutnya, setelah kuota terpenuhi, berkas yang belum tergarap akan dibawa ke kantor Disdukcapil Pati.
“Mungkin dalam satu kali event satu kali jemput bola itu paling kita bisa cetak di tempat mungkin bisa sampai 25 sampai 50, tetapi kalau banyak, dokumen itu kita bawa, kita selesaikan di kantor. Nanti kita kembalikan lagi ke kecamatan maupun ke desa,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com