Terungkap! Pembunuh Pegawai Koperasi juga Habisi dan Buang Jasad Istri di Septic Tank

Mitrapost.com – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan pegawai koperasi di Bekasi. Pelaku bernama Sunardi ternyata pernah membunuh istrinya pada 2022 dan membuang jadanya ke septic tank.

“(Identitas kerangka manusia) Saudari AM. Pengakuan dari Tersangka, AM ini adalah istrinya,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dikutip dari Detik News pada Kamis (6/2/2025).

“Mendalami keterangan Tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan. (Lokasi penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (Tersangka) di belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu,” sambung Onkoseno.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan jika Sunardi tega menghabisi istrinya karena perselingkuhan.

“Peristiwa kedua berkaitan dengan dugaan asmara karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Sampai si pelaku ini gelap mata melakukan pembunuhan ini,” tutur Mustofa.

Sunardi menjelaskan pembunuhan yang dilakukan kepada istrinya ini terjadi secara spontan.

“Spontan, tapi masih kita dalami. Menurut keterangan pelaku, karena jengkel melihat korban ini selingkuh. Tapi kan perlu kita dalami lagi keterangan keluarga korban. Jadi kita masih ingin menelusuri apakah ada perencanaan atau tidak,” ujar Mustofa.

Perlu diketahui sebelumnya, pihak keluarga korban AM sempat mencari keberadaan namun tidak pernah ketemu.

“Dia pengakuannya tidak pernah bertemu korban. Memang peristiwa 2022 korban dengan tersangka hanya datang berdua ke rumah ini. Pengakuan tersangka mereka datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat. Makannya pada saat tersangka ditanya keluarga korban, dia bilangnya tidak pernah bertemu dengan Almarhum,” jelas Mustofa.

Saat ditemukan, tulang belulang korban beserta pakaiannya masih utuh. Saat ini kerangka korban sudah dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati.

“Jasadnya masih ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian korban, jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket,” imbuhnya.

“Memang pengakuan Tersangka, setiap pulang ke sini (TKP di Cibarusah), kan dia setiap dua minggu sekali pulang ke sini, tiap pulang dia berdoa di atas septic tank,” tutur dia. (*)