Mitrapost.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara terkait adanya isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap akan diberikan. Saat ini, pemerintah tengah memproses agar keputusan tersebut bisa dikeluarkan pemerintah.
“Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujar Sri Mulyani dilansir dari Kompas.
Anggaran dana untuk pemberian gaji ke-13 dan 14 bagi ASN juga sudah dipersiapkan.
“Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya,” lanjutnya.
Namun saat ditanya terkait waktu pencairan gaji ke-13 dan 14 apakah akan dilakukan pada tahun ini, Sri Mulyani hanya memberikan jawaban singkat.
“Insya Allah ya,” jawab Sri Mulyani.
Sebelumnya, isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 ASN beredar di media sosial (medsos). Hal itu juga dikaitkan dengan upaya pemerintah melakukan efisiensi besar-besaran antara 0 persen higga 90 persen ke anggaran Kementerian dan Lembaga negara. (*)

Redaksi Mitrapost.com