Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyatakan hingga tahun 2024 hanya mempunyai sejumlah 21 desa telah terdaftar sebagai Program Kampung Iklim (Proklim).
Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Agus Setyaji menyampaikan bahwa proklim di Kabupaten Pati di mulai sejak tahun 2018.
Dia melanjutkan, kampung iklim di Kabupaten Pati ada yang pernah mendapatkan trofi serta sertifikat, dimana salah satunya berada di Kelurahan Kutoharjo, Kecamatan Pati.
“Ada sejak tahun 2018 kita itu sudah membina bahkan kita juga pernah mendapatkan tropi proklim pernah, sertifikat utama pernah. Kalau desanya ini 21 desa, itu tidak semua kecamatan,” kata Agus ditemui di kantor, Jumat (14/02/2025).
Adapun kecamatan yang memiliki kampung iklim diantaranya Kecamatan Pati, Gembong, Gunungwungkal, Margorejo, Tayu, Kayen, Tlogowungu, Tambakromo, Margoyoso, Trangkil, Pucakwangi serta Kecamatan Sukolilo.
Menurut Agus, Program Kampung Iklim berperan sebagai upaya pencegahan peningkatan emisi yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
“Program iklim itu kan pada intinya juga istilahnya penurunan emisi yang paling penting. Desa itu bagaimana menjadi contoh untuk tidak mengeluarkan emisi,” jelas dia.
Tahun 2025, dia menyampaikan tengah mengalami kesulitan penambahan kampung iklim. Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) pada DLH Kabupaten Pati terbatas.
Namun, dia akan berupaya menambah kampung iklim di Kabupaten Pati minimal di tahun 2025 ada penambahan satu desa.
“Untuk penjaringan sudah mulai kita mulai koordinator, penjaringan mana yang bisa dikembangkan dan mana yang akan diajukan,” tandas Agus. (*)

Wartawan Mitrapost.com