Pemerintah Tetapkan Harga Jual Daging Sapi Rp120 Ribu/Kg

Mitrapost.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan harga jual daging sapi pada angka Rp120ribu per kilogram pada Ramadan dan Lebaran.

Kemudian untuk daging kerbau berada pada harga di bawang Rp80 ribu setiap kilogramnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menjelaskan harga daging sapi dan kerbau harus sesuai tingkat Bapanas.

“Harga di tingkat petani dan tingkat peternak itu harus bagus. Jadi kalau harga daging hari ini turun karena PMK (penyakit mulut dan kuku) kemarin, kita harus naikkan. Angkanya memang harus Rp 120 ribu ke atas untuk daging sapi yang segar. Tetapi untuk daging kerbau, kita putuskan memang harganya harus di bawah Rp 80 ribu, seperti harga acuan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan,” beber dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Pemerintah telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 ribu ton.

Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta agar BUMN mengimpor 200 ton daging.

“Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus PMK yang dipicu dengan musim hujan,” kata Zulhas. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati