Mitrapost.com – Rencana penyelundupan 15 anak-anak dan 42 orang dewasa ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Kostrad.
Mereka diketahui hendak dipekerjakan di sana. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya kapal cepat bermuatan PMI ilegal.
“Kami dapat informasi adanya kapal cepat dari Nunukan ke Sebatik, bermuatan penumpang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal,” jelasnya dilansir dari Antara.
Usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya pun begerak bersama dengan Dantim Bais TNI melakukan pengecekan di lapangan.
Usai dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, ditemukan lima mobil yang mengangkuti PMI ilegal.
Operasi dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Pos Bambangan.
“Prajurit berhasil menggagalkan penyeludupan 57 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, terdiri dari 15 orang anak-anak dan 42 orang dewasa,” ujarnya.
Para PMI ilegal tersebut pun telah diberikan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.
“Kami apresiasi atas kerja sama tim yang berhasil gagalkan penyelundupan calon PMI ilegal,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com