Mitrapost.com – Lahan sawit yang bermasalah bakal ditertibkan pemerintah tahun ini. Totalnya ada 3,7 juta hektare lahan sawit yang akan ditertibkan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
“Yang jelas Satgas Kelapa Sawit sudah mengumumkan [kepada Presiden] ada potensi kebun kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan. Itu jumlahnya 3,7 juta hektare,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Lahan sawit bermasalah tersebut nantinya akan diambil alih menjadi milik negara. Berdasarkan penemuan Satgas Kelapa Sawit, lahan sawit yang bermasalah diantaranya ada yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) hingga lahan sawit bodong tak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU).
“Pemetaan di lapangan [sedang berlangsung] di mana ada sawit yang masuk ke hutan, yang tidak punya IUP dan tidak punya HGU itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Hingga kini, jelasnya, sudah ada 1,1 juta hektare lahan sawit yang ditertibkan. Sehingga 3,7 juta hektare ditargetkan bisa selesai tahun ini.
“Ada di pulau Kalimantan dan di Pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insyaallah [rampung tahun ini 3,7 juta hektare],” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com