Mitrapost.com – Pernikahan merupakan salah satu ibadah bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang sudah siap lahir dan batin. Pernikahan bisa membukapintu rezeki, bahkan disebut sebagai penyempurna agama.
Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya,” (HR. Baihaqi).
Pernikahan sudah sepantasnya didasarkan untuk tujuan yang baik agar mendapatkan berkah dan ridho Allah SWT. Dilansir dari DetikHikmah, berikut tujuan-tujuan dalam pernikahan menurut agama Islam.
Membangun keluarga SaMaWa
Salah satu tujuan utama dari pernikahan adalah membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Allah SWT berfirman dalam surat ar-Ruum ayat 21,
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Menyempurnakan separuh agama
Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya,” (HR. Baihaqi).
Menghindari zina
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggung jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundkkan pandangan dan menjaga kemaluanmu,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menjaga keturunan saleh dan salihah
Rasulullah SAW bersabda: “Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian di hadapan umat-umat lainnya kelak pada hari Kiamat,” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Thabrani).
Sabda Rasulullah SAW, “Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara: sedekah jariah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang berdoa kepadanya,” (HR. Muslim).
Menjalankan fitrah manusia
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisaa ayat 1,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (*)

Redaksi Mitrapost.com






