Ramai Isu BBM Oplosan, Kejagung RI: Jangan Sampai Bias dan Timbulkan Ketakutan

Mirapost.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI imbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi di luar hasil penyidikan terkait kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa penyidikan kasus dilakukan dalam waktu antara tahun 2018 hingga 2023. Sehingga, pihaknya tidak ingin muncul kekhawatiran mengenai isu BBM oplosan dan sebagainya.

“Saya tegaskan bahwa penegakan hukum ini juga harus mendatangkan kemaslahatan. Kami membaca bahwa di masyarakat ini seolah-olah ada, jangan sampai bias bahkan menimbulkan ketakutan,” kata Harli Siregar, Rabu (26/2/2025), dikutip detik.com.

“Nah terkait dengan ada isu oplosan, blending, dan lain sebagainya ya. Jadi penegasan, yang pertama saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempuh waktu 2018 sampai 2023. Artinya ini sudah dua tahun yang lalu,” sambungnya.

Menurut fakta hukum dari penyidik, Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai research octane number (RON) 92 (pertamax). Namun, di dalam kontrak minyak yang dibeli di bawah RON 92. Dengan demikian, barang yang datang tidak sesuai dengan harga yang dibayar.

“Penyidik juga sekarang sedang melakukan pendalaman, akan berkoordinasi juga dengan ahli. Tetapi karena peristiwa ini, kan peristiwanya sudah lewat. Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya,” jelas Harli.

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa pengoplosan itu terjadi selama tahun 2018-2023. Sementara itu, minyak merupakan barang habis pakai yang stoknya terus diperbarui.

“Jadi maksud kita, jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai,” terang Harli.

“Jadi kalau dikatakan stok 2023 itu nggak ada lagi, ya kan. Nah 2018-2023 ini juga ini sedang kami kaji. Apakah di 2018 terus berlangsung sampai 2023, atau misalnya sampai tahun berapa dia,” lanjutnya lagi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati