Wadul ke DPRD Pati, Warga Ingin Kades Tanjungrejo Lengser

Pati, Mitrapost.com – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rabu (26/2/2025).

Mereka mendesak agar oknum Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo yang diduga melakukan tindakan asusila (kumpul kebo) dengan janda, dicopot dari jabatannya.

Salah satu warga Tanjungrejo, Sudarto menyatakan masyarakat menginginkan oknum Kades tersebut lengser dari jabatannya. Pasalnya, saudara Kamto sudah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama.

“Menyampaikannya aspirasi masyarakat dalam tuntutan terhadap saudara Sukanto selaku Kades lengser, karena sudah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, yakni asusila,” ucapnya usai audiensi.

Ia mengaku, pelengseran ini didukung banyak warga Desa Tanjungrejo. Ada sekitar 1600-an warga termasuk Ketua RT dan RW ogah dipimpin oleh oknum Kades itu.

“Semua RT dan RW dan warga sebanyak 1.600 orang dan dibuktikan dengan tanda tangan,” ujar dia.

Saat ditanya soal klaim Kades Tanjungrejo telah melakukan nikah siri dengan janda tersebut, warga mengaku hanya rekayasa. Lantaran, cerainya belum ada tiga bulan.

“Tapi kan yang disukai itu cerainya kan 12 November, sedangkan penggerebekan 17 Januari. Masa iddahnya itu tiga bulan. Sehingga belum bisa nikah siri. Kalau yang bilang nikah siri itu kan rekayasa,” jelasnya.

“Aku yakin pak yai tidak berani nikahkan. Soalnya nikah siri juga ada aturan dan syarat-syarat nya,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Margoyoso, Moelyanto mengungkapkan, bahwa kasus ini Inspektorat sudah melakukan pengecekan. Sehingga pihaknya masih menunggu keputusan.

“Kita menunggu keputusan, masalah ada pelanggaran atau tidak, itu yang tahu adalah inspektorat,” cetusnya.

Dengan adanya kejadian ini, dirinya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan pemerintah desa tetap melaksanakan pelayanan.

“Saat ini kades tersebut masih aktif ngantor melayani masyarakat karena belum ada keputusan,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Tanjungrejo Sukanto digerebek dan digelandang warga ke balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam. Warga menuding kades menghamili janda.

Warga menyebut Kades dan janda tersebut sudah hidup satu rumah sekitar 5 bulan alias kumpul kebo. Sementara istri sah kades sudah pisah ranjang dan saat ini masih proses cerai di Pengadilan Agama. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati