ASN Pati Diimbau Tak Gunakan LPG 3 Kilogram

Pati, Mitrapost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati diimbau untuk tidak menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso menyampaikan imbauan tersebut sebenarnya sudah ada lima sampai enam tahun lalu.

Namun, dia melanjutkan di tahun 2025 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah mulai menekankan kembali agar ASN tidak membeli LPG 3 kilogram.

“Sebenarnya ini untuk Kabupaten Pati sudah lama, mungkin lima atau enam tahun yang lalu sudah ada edaran itu untuk Kabupaten Pati, kemarin juga ditekankan kembali dengan edaran Pak Sekda Provinsi ASN tidak diperbolehkan membeli gas 3 kilogram,” jelas Hadi.

Baca Juga :   ASN di Pati Dipecat gegara Bolos 10 Hari Berturut-turut

Hadi menyampaikan bahwa peruntukan LPG 3 ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, agar masyarakat Kabupaten Pati dapat menikmati serta tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram.

Pihaknya berharap, selain ASN yang diimbau untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram, semoga penekanan tersebut akan ditiru oleh TNI, Polri atau masyarakat yang tergolong mampu.

“Semoga bisa diikuti oleh yang lain, misalkan dari TNI, POLRI atau masyarakat yang tergolong mampu agar tidak membeli gas 3 Kilogram,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia pun berpesan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau rumah tangga untuk tidak melakukan penyetokan LPG 3 kilogram. Sebab, hal tersebut akan berdampak terhadap pasokan LPG 3 kilogram di masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati