Belasan Mahasiswa Kumpul Kebo-Open BO Diamankan Satpol PP Malang

Mitrapost.com – 31 orang yang mana mayoritas mahasiswa diamankan oleh Satpol PP Kota Malang karena kumpul kebo di rumah kos kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang.

Bahkan lima diantaranya membuka jasa open BO, kelima mahasiswi ini pun diserahkan ke dinas sosial untuk keperluan pembinaan.

“Ada lima orang membuka jasa Open BO dan kami serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, dikutip dari Detik News pada Senin (3/3/2025).

Dalam razia itu, sebanyak 31 orang terjaring. Sebanyak 16 perempuan dan 9 laki-laki akan melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 23 April 2025.

“Untuk sanksi ataupun denda akan ditentukan hakim dalam sidang Tipiring,” tambah Mustaqim.

16 perempuan tersebut diharuskan untuk melakukan wajib lapor, sedangkan lima lainnya akan diserahkan ke Dinsos.

“Wajib lapor mulai pekan depan,” jelas Mustaqim. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait