Mitrapost.com – Driver ojek online (ojol) mitra Maxim bakal dapat Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran tahun ini.
Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono memastikan jika BHR akan diberikan kepada para driver. Target, penyaluran akan dilakukan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran.
“Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Meski begitu, pihaknya belum memastikan skema pemberian BHR. Apakah akan diberikan dalam bentu uang tunai atau yang lainnya.
Mekanisme dan syarat pemberian BHR sendiri saat ini masih didiskusikan dengan pemerintah.
“Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah juga masih dalam proses untuk menerbitkan aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online (ojol).
Pemerintah menargetkan aturan tersebut bisa terbit pada pekan pertama bulan Maret 2025.
“Sudah finalisasi. Insya Allah minggu ini terbit,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (*)

Redaksi Mitrapost.com