Hendak Perang Sarung, Dua Remaja di Pati Diamankan Polisi Saat Pesta Miras

Mitrapost.com – Dua remaja di Tlogowungu, Pati diamankan oleh pihak berwajib saat sedang pesta minuman keras (Miras) dan hendak melakukan perang sarung. Mereka adalah AWM (16) yang merupakan warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu.

“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu,” terang Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid.

Pengamanan para pemuda tersebut dilakukan pada Kamis (6/3/2025) pukul 00.30 WIB saat petugas dari Polsek Tlogowungu melakukan patrol di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kec. Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Saat patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak. Ditemukan pula barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, diduga akan digunakan untuk tawuran antar kelompok lainnya.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” tambah AKP Mujahid.

Kedua remaja dan barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan di Mapolsek Tlogowungu. Setelah dibina dan diberi arahan, mereka akan diserahkan kepada orangtuanya masing-masing, namun masih dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Kami serahkan kepada orangtuanya masing – masing untuk dilakukan pembinaan namun masih dikenakan wajib absen senin dan kamis,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati