Pupuk Indonesia Bantah Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan yang Rugikan Negara

Mitrapost.com – Beredar kabar PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebabkan kerugian negara. Dalam hal ini, Pupuk Indonesia membantah dugaan manipulasi laporan keuangan Perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan laporan keuangan dibuat dengan mengedepankan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Bahkan telah diaudit kantor akuntan public independent.

“Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik News pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :   Oknum Penjual Jatah Pupuk Subsidi Kacaukan Distribusi Pupuk

Diketahui sebelumnya, ada tudingan jika neraca senilai Rp 7,978 triliun tidak disajikan dalam rekening.

“Deposito berjangka lebih dari tiga bulan memang tidak dikategorikan sebagai kas dan setara kas, melainkan dikategorikan sebagai aset lancar lainnya. Sementara kas yang dibatasi penggunaannya merupakan saldo yang dialokasikan untuk Perjanjian Pelayanan Jasa Notional Pooling (PPJNP),” kata Wijaya.

“Kedua hal tersebut telah tercatat, disajikan di dalam laporan keuangan, dan dilaporkan kepada publik,” imbuh dia.

Kemudian berkenaan dengan tudingan pencairan deposito Rp15,932 triliun dilaporkan, Wijaya mengklaim saldo deposito dicatat secara transparan.

“Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata Wijaya.
Lebih lanjut, Wijaya mengatakan Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia).

Baca Juga :   News Grafis : REALOKASI PUPUK SUBSIDI ORGANIK

“Laporan keuangan tersebut sudah melewati kajian dari berbagai sudut pandang pengawasan, baik dari sisi standar akuntansi keuangan, laporan keuangan pemerintah, dan otoritas pasar modal. Pemeriksaan yang berlapis tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan kami wajar, sehingga tudingan manipulasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan,” ujar Wijaya.

“Kami mengimbau semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar,” beber dia. (*)