Kapolres Ngada Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Mitrapost.com – Tak hanya terlibat kasus Narkoba, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur diduga melakukan pencabulan. Aksi kekerasan seksual tersebut dilakukan pelaku AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada tiga anak di bawah umur, serta menyebarkan video aksi ke situs porno luar negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang Imelda Manafe mengatakan bahwa ketiga korban pencabulan tersebut masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

“Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada),” ujarnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Saat ini, DP3A Kota Kupang tengah melakukan pendampingan dengan korban yang berusia 12 Tahun. Menurut hasil konseling dengan korban, kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

“Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban,” kata Imelda.

“Hari ini sudah hari ke-20 (konseling),” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Kamis (20/2/2025), AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT lalu atas dugaan kasus narkoba. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Menurut hasil pemeriksaan tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Terkait kasus, pelaku saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati