Pengemudi Ojol Minta Pihak Aplikasi Tak Beri Syarat Sulit untuk Bisa Dapat THR

Mitrapost.comPresiden Prabowo telah resmi mengumumkan imbauan pada perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojol dan kurir online. THR yang diberikan diharuskan berupa uang tunai.

Pihak perusahaan aplikasi juga berkomitmen untuk memberikan THR kepada para pengemudi ojol yang memenuhi sejumlah syarat atau kriteria.

Menangapi hal tersebut, para pengemudi ojol pun berharap pihak aplikasi tak menetapkan syarat yang menyulitkan.

“Berharap tepati janji, biar pada driver dapat THR dan jangan sulit untuk persyaratannya,” ungkap Rahmat (33), seorang pengemudi ojol dilansir dari Kompas.

Sedangkan pengemudi ojol lainnya, Taufiq Rachmad (29) mengatakan bahwa perlu ada desakan dari pemerintah agar perusahaan aplikasi memenuhi janji untuk membayar THR bagi para pengemudi ojol.

Baca Juga :   SIM Mati Saat Libur Lebaran, Dapat Diperpanjang Tanpa Membuat SIM Baru

“Kalau dari pemerintahnya juga enggak bisa memastikan, pasti cuma ngomong doang itu mah. Kalau menurut saya, dari pihak perusahaan juga pasti takut untuk mengeluarkan dana segitu besar,” jelasnya.

Pemerintah, ujarnya, juga perlu menerapkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang tidak memberikan THR kepada pengemudinya.

“Pemerintah benar-benar harus menekankan pihak Gojeknya, kalau enggak ngasih bakal ada sanksi dari pemerintah. Itu sih menurut saya yang bikin bergerak,” jelasnya. (*)