Mitrapost.com – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah inisial I digrebek oleh tim gabungan polisi yang melakukan razia selama bulan Ramadan.
Ia kedapatan bersama tiga wanita di dalam sebuah kamar wisma di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Tak hanya I, terdapat laki-laki lain dalam kelompok tersebut berinisial U, serta tiga wanita yang masing-masing berinisial S, AA, dan AK. Mereka tidak ada yang berstatus sebagai suami istri.
Sehingga, total ada lima orang yang diamankan dalam razia yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025) dini hari. Kasus mereka kemudian dilimpahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Iya, ada lima orang terjaring (razia), salah satunya adalah anggota DPRD Mamuju Tengah,” ujar Kasi Humas Polres Mamuju Tengah Iptu Saldi, dikutip CNN Indonesia.
“Kemudian mereka dilimpahkan ke dinas sosial untuk pemeriksaan,” lanjutnya lagi.
Terpisah, Kabag Ops Polres Mamuju Tengah, AKP Agus Suharno mengatakan bahwa razia bertajuk Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini digelar secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Mamuju Tengah selama Ramadan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar kepada pihak kepolisan.
“Masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Mamuju Tengah,” kata AKP Agus Suharno. (*)

Redaksi Mitrapost.com