Mitrapost.com – Salah satu korban pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja disebut belum diketahui keberadaannya. Koban berusia 16 tahun tersebut diduga masih ketakutan.
“Korban yang umur 16 tahun masih kabur. Mungkin dia takut,” Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Kamis (13/3/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskanm, petugas dari UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengupayakan pencarian untuk nantinya dilakukan pendampingan.
“Saat ini masih dicari bersama Polda NTT,” lanjut Imelda
Selain korban berusia 16 tahun, diberitakan pula sebelumnya dua korban lagi yang mengalami pelecehan seksual dari Kapolres Ngada AKBP Fajar. Masing-masing korban berusia 5 tahun dan 13 tahun (sebelumnya diberitakan 3 tahun dan 12 tahun).
“Saya klarifikasi umurnya yang sementara penanganan itu umurnya 13 tahun, kejadian kemarin itu yang tahun lalu baru umur 12 tapi sekarang sudah 13 tahun, terus dari hasil asesmen ini kami dapat lagi yang berumur lima tahun dan yang satu 16 tahun,” terang Imelda.
Saat ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan terhadap korban berusia 13 tahun, sementara korban lainnya yang berusia 5 tahun telah dikembalikan pada orang tuanya dengan pendampingan unit PPA.
“Yang kami dampingi satu orang anak yang umur 13 tahun, kemudian yang umur lima tahun kami kembalikan kepada orangtua karena masih dalam perlindungan dan pengawasan orangtua tapi tetap dalam pendampingan kami unit PPA Kota Kupang saat pemeriksaan di Polda NTT,” ujarnya.
Buntut kasus, AKBP Fajar saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Tak hanya terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AKBP Fajar juga diperiksa atas penyalahgunaan narkoba, dan kini ditangani Propam Mabes Polri dan Direskrimum Polda NTT. (*)

Redaksi Mitrapost.com