Mitrapost.com – Seorang bocah di Tebet, Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan oleh pria yang mengontrak kamar di rumah neneknya.
Korban merupakan perempuan berinisial SK (8). Sedangkan pelaku berinisial S adalah karyawan swasta. Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Rabu (5/3/2025) lalu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan kronologi kejadian. Bermula dari SK yang selesai salat subuh, lalu ia pulang ke rumah neneknya sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat berada di rumah neneknya, pelaku melancarkan aksi bejat itu pada SK. Pelaku memaksa korban menyingkap bajunya dan kemudian mencabuli korban. Sementara itu, korban tak bisa melakukan perlawanan yang berarti.
“Menurut keterangan ibu SK, korban setelah salat Subuh datang pulang ke rumah, lanjut dilakukan hal yang tidak baik oleh pelaku,” kata Nurma dilansir dari Kompas.
Saat kejadian, ibu SK sedang tidak ada di rumah, SK pun lantas menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu usai bertemu.
“Kejadian itu dilakukan oleh pelaku saat ibu SK sedang tidak ada di rumah,” jelasnya.
Sang ibu lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasus tersebut saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Sedang didalami,” tambah Nurma. (*)

Redaksi Mitrapost.com