Mitrapost.com – Viral di media sosial seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) minta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang dalam keadaan mabuk.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Bekasi. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya diunggah oleh seorang pedagang bernama Johari di media sosial.
“Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp200.000, mana sambil mabuk mintanya,” ujar Johari dalam video di akun TikTok, @hany_9428.
Dalam video itu, Johari menyebut jika oknum tersebut bernama Sodri. Sedangkan dari video Johari lainnya, diperlihatkan kwitansi yang menunjukkan besaran THR Rp200.000 per lapak.
Dengan adanya hal tersebut, para pedagang pun berharap ada tindakan tegas yang diberikan pemerintah. Terlebih hal semacam ini sudah berlangsung selama empat tahun.
“Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” ujarnya.
Tarikan tersebut juga membuat para pedagang merasa terbebani.
“Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo mengatakan bahwa Sodri bukanlah pegawai pemerintah. Sodri diduga sengaja menggunakan seragam ASN untuk membuat para pedagang percaya bahwa dirinya dari Pemda Bekasi.
“Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai Pemda atau ASN maupun P3K di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung),” jelasnya.
“Dari keterangan Sodri, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda,” lanjutnya.
Pihak UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah mengambil langkah untuk melibatkan polisi dalam kasus ini. (*)

Redaksi Mitrapost.com