Lagi-lagi Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Idulfitri

Mitrapost.comSetya Novanto kembali mendapatkan remisi. Kali ini, koruptor kasus pengadaan KTP elektronik itu mendapatkan potongan masa hukuman khusus di hari Idulfitri.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah mengatakan bahwa Setya Novanto memang betul mendapatkan remisi. Namun pihaknya tidak mengetahui berapa lama remisi yang diterima.

“(Setya Novanto) dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Sebenarnya penerima remisi tak hanya Setya Novanto. Ada 288 narapidana lainnya yang juga menerima remisi. Potongannya beragam, ada yang mendapat potongan 15 hari hingga 60 hari.

Rinciannya, ada 36 narapidana mendapat potongan masa tahanan 15 hari; 233 narapidana mendapat potongan 30 hari (1 bulan); 17 orang mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan); dan 2 orang mendapat potongan 60 hari (2 bulan).

Sebagai informasi, Setya Novanto tak hanya kali ini saja mendapatkan remisi. Ia sudah menerima remisi Idulfitri sejak 2023. Sehingga totalnya ada tiga kali remisi Idulfitri yang ia terima.

Dimana pada Idulfitri 2023 dan 2024, Setya Novanto menerima potongan masa hukuman masing-masing sebanyak 30 hari atau satu bulan.

Tak hanya itu, saat peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Setya Novanto juga menerima potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati