Dapat Remisi, 7 Warga Binaan di Lapas Pati Langsung Bebas

Pati, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menyerahkan remisi khusus kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tujuh orang di antara mereka yang menerima remisi ini telah dinyatakan bebas.

Kalapas Pati melalui Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lapas Kelas II B Pati, Zove Ardani menyebutkan, ada sebanyak 186 narapidana mendapatkan remisi Idulfitri 2025. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan usai salat Idulfitri di masjid Lapas, Senin (31/3/2025).

“Dari Lapas Kelas II B Pati ada 186 orang yang mendapat remisi Idulfitri. Tujuh di antaranya dinyatakan bebas dan diperbolehkan pulang untuk kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing,” katanya, Rabu (3/4/2025).

“Para napi tersebut sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Rata-rata pengurangan masa hukuman dalam remisi ini ialah sebanyak 1 bulan hingga 2 bulan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi Lebaran ini beragama IsIam, serta sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik.

“Mereka sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir,” tandasnya.

Sementara itu, khusus bagi warga binaan yang dipidana karena tindak terorisme atau korupsi, ada sejumlah syarat tambahan. Yakni, telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI secara tertulis bagi narapidana WNI atau ikrar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pihaknya berharap momen Idulfitri ini menjadi awal perubahan positif bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

“Dalam kurun waktu satu tahun, pemerintah akan memberikan dua remisi. Di antaranya, adalah remisi umum dan khusus,” papar Zove Ardani.

“Harapannya, remisi Lebaran ini bisa menjadi motivasi bagi para napi lain agar mengikuti kegiatan pemasyarakatan dengan baik, tidak melakukan tindakan indisipliner,” harapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati