Mitrapost.com – Priguna Anugerah (31) Dokter Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) tega melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak pasien.
Ia menggunakan modus pengambilan darah dan pembiusan hingga melakukan pemerkosaan ketika korban tidak sadarkan diri.
Anak pasien merupakan wanita berusia 21 tahun. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Gedung MCHC.
Saat itu, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan tangan kiri dan kanan korban dimasukkan jarum sekitar 15 kali.
“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, dikutip dari Detik Jateng pada Kamis (10/4/2025).
Tersangka pun berakting tidak terjadi apa-apa dan meminta korban untuk mengganti pakaian.
“Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB,” imbuh dia.
Saat ditanya terkait tidak terdeteksinya tindakan yang dilakukan oleh Priguna, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan tindakan tersebut terjadi di gedung yang belum terpakai.
“Itu memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Mereka rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai,” tuturnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com