Kesal Sesama Maling Ditangkap, Pria di Serang Nekat Curi Motor Polisi

Mitrapost.com – Kesal sesama pencuri ditangkap, sejumlah pria di Serang, Banten nekat mencuri motor polisi yang terparkir. Pelaku adalah IL (27) dan SIH (28), serta penadah TH (32) saat ini telah ditahan oleh pihak berwajib.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan kali pertama para pelaku melakukan pencurian. Motor yang dicuri merupakan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Polres Serang.

“Baru satu kali, baru satu motor yang jadi target mereka, bisa langsung kita tangkap,” terangnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, menurut penuturan salah satu pelaku IL, ia dan temannya SIH melakukan aksi tersebut karena kesal teman-temannya sesama pencuri ditangkap. Mereka kemudian menjual motor hasil curiannya ke penadah TH seharga Rp3,5 juta.

“Motor sudah sempat dijual dan penadahnya juga kita tangkap, inisialnya Th,” terangnya.

Pelaku merupakan anggota jaringan curanmor yang biasa melakukan aksi kejahatan di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Pelaku melakukan pencurian saat korban melaksanakan persiapan pengamanan salat Idulfitri di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 9 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati