Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS Anestesi Unpad Diduga Lebih dari Satu

Mitrapost.com – Korban tindak pelecehan seksual dokter PPDS anestesi Universitas Padjajaran (Unpad) diduga lebih dari satu orang. Polisi menduga ada dua orang lagi yang menjadi korban pelaku berinisial PAP tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengonfirmasi berita tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa korban lainnya belum bisa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, namun polisi telah berkomunikasi dengan kuasa hukum salah satu korban.

“Ada dua lagi (yang jadi korban),” terangnya, Kamis (9/4/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya,” lanjutnya.

Surawan melanjutkan, korban menghendaki pemeriksaan atas kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan setelah lebaran.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahwa modus yang dilakukan terhadap korban lainnya sama. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS anestesi lebih dulu membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Unpad yang ditempatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melakukan tindak pemerkosaan terhadap salah satu keluarga pasien, inisial FH.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pelaku juga sudah dikeluarkan Unpad, serta sudah diberikan sanksi berupa larangan melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis seumur hidup oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati