Mitrapost.com – Seorang pria di Depok berinisial P berniat menagih utang kepada pelaku berinisial HU.
P datang menghampiri HU dan menanyakan kapan utangnya akan segera dilunasi. Namun niat P tak disambut baik oleh HU. P justru menjadi sasaran pengeroyokan dan penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/4/2025) lalu di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
“Awal kejadian, pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Antara.
Saat ditagih, pelaku sempat marah dan justru menyalahkan korban karena merasa usahanya terhambat setelah korban melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya.
Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik leher korban.
“Selanjutnya, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku ke arah leher korban,” terangnya.
Tak hanya itu, para karyawan dari pelaku sekitar enam orang juga datang menghampiri. Dua karyawan memegangi tangan korban dan satu orang memiting leher korban dari belakang.
Sejumlah warga yang melihat berusaha melerai, namun pelaku tetap mengancam korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan,” jelasnya.
Usai kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Depok untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com