Pati, Mitrapost.com – Massa aksi yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit geruduk tambang ilegal yang berada di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Senin (14/04/2025) sore. Massa aksi tersebut mendesak agar tambang ilegal di Pegunungan Kendeng segera ditutup.
Pantauan Mitrapost.com pukul 15.00 WIB ratusan warga yang tergabung ke dalam Sukolilo Bangkit membawa spanduk bertuliskan ‘Pak Wamen Sudaryono Yth. Harus Tutup Tambang di Gunung Kendeng. Kendeng Rusak! Petani Tidak Panen’.
Koordinator aksi Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya mendatangi tambang ilegal ini, lantaran merasa geram dengan keberadaannya. Pihaknya ingin tambang tersebut ditutup.
Akibat adanya tambang itu, tambah dia, alam di lingkungan Pegunungan Kendeng menjadi rusak.
“Aksi warga yang tergabung dalam Sukolilo bangkit, kami puluhan tahun selalu bersabar melihat penambangan ilegal kerusakan lingkungan, kerusakan alam ini,” kata Slamet, di lokasi tambang, Senin sore.
Pihaknya menyebut, bahwa di Sukolilo terdapat belasan tambang ilegal. Mestinya keberadaan tambang itu dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Belum ada penutupan sama sekali dari aparat,” katanya.
Selain itu, ujar dia, di tanggal 29 Maret 2025 lalu tepat di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo terjadi bencana longsor. Hal tersebut diduga adanya dampak dari tambang sedang beroperasi.
“Padahal tiga hektar terdampak longsor, dan ditambang retakan ratusan meter,” paparnya.
Lebih lanjut, hadirnya tambang di Kecamatan Sukolilo berdampak terhadap debit air berkurang pada musim kemarau. Sebaliknya, di musim hujan terjadinya banjir bandang.
Oleh sebab itu, pihaknya juga sudah berusaha berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menindak tegas tambang ilegal yang sedang beroperasi. Namun, sejauh ini belum mendapatkan hasil yang memihak.
“Kami selalu menyampaikan ke instansi terkait, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Pati, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten, untuk segera menutup tambang ilegal ini. Tapi nyatanya sampai hari ini belum ada,” pungkasnya.
Terpisah, beberapa hari lalu Bupati Pati, Sudewo menanggapi terkait tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo. Pihaknya mengatakan telah menerjunkan dinas terkait untuk meninjau tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo.
“Saya sudah perintahkan kepada Dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan itu sudah di cek sudah dilihat secara langsung di lapangan, bilamana itu ilegal dan memang ilegal harus ditutup,” tandas Sudewo. (*)

Wartawan Mitrapost.com