Pemkab Pati Disarankan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Tambang Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk tim terpadu untuk menangani tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Kecamatan Sukolilo.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono menyampaikan bahwa tim terpadu akan membawa dampak untuk pegunungan kendeng. Mengingat beberapa hari lalu telah terjadi tambang longsor dan penolakan tambang ilegal di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo pada Senin (14/04/2025).

“Saran saya kemarin, supaya dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait, Forkopimda. Jadi kalau ada tim penanganan tambang tanpa izin akan lebih efektif,” ujar Dwi.

Menurutnya tim terpadu ini dibutuhkan untuk menertibkan tambang ilegal. Terlebih, pihaknya mengaku selama ini merasa kesulitan dalam menertibkan tambang ilegal.

“Diberikan SK, oleh Pak Bupati, dengan keberadaan itu akan lebih efektif, untuk tertib perizinan atau kegiatan tambang di Kabupaten Pati,” jelasnya.

Selama belum adanya tim terpadu ini, pihaknya hanya mengandalkan aduan yang masuk lewat Laporbup serta pemberitahuan melalui media sosial.

“Kita kan ada portal Laporbup, kami melakukan kegiatan cek lokasi didasari oleh aduan Laporbup,” terangnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini ESDM Wilayah Kendeng Muria dan Pemkab Pati sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo. Namun tambang ilegal tersebut berhasil beroperasi lagi, lantaran tidak adanya pemantau secara aktif.

“Beberapa kali kita sudah melakukan penghentian, kegiatan-kegiatan yang tidak berizin Kami sarankan tetap mengurus izin dan dihentikan aktivitasnya karena memang belum ada izinnya IUP Operasi Produksi,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati