Mitrapost.com – Ridwan Kamil, Wakil Ketua Partai Golkar telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lisa dianggap menyebarkan informasi yang belum ada faktas hukumnya berkenaan dengan isu perselingkuhan.
“Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dikonfirmasi, dikutip dari Detik News pada Sabtu (19/4/2025).
“Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” kata dia.
Menurut Muslim, Lisa disebut telah merugikan nama baik Ridwan Kamil dan keluarga. Dalam hal ini, RK datang langsung untuk melaporkan ke Bareskrim.
“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” kata dia.
“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan,” imbuh dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil sempat buka suara terkait dengan isu perselingkuhan yang menerpa dirinya hingga anak di luar nikah.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.
Ridwan Kamil menjelaskan jika dirinya sempat bertemu dengan Lisa namun hal tersebut terkait dengan permohonan bantuan kuliah.
“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” kata dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com